Lagi2 satu jiwa melayang akibat penganiayaan di IPDN yang dulu namanya STPDN. kok nggak berubah2 ya. Namanya aja yg berubah, penganiayaan jalan teruusss.
Padahal kan kita semua tau, anak2 IPDN itu calon2 pemimpin, calon pejabat pemerintahan. Di samping punya pengetahuan ttg pemerintahan, seharusnya punya rasa "kasih sayang". Sebab nanti kalo udah jadi pemimpin harus sayang sama yg di pimpin (rakyat). Lha....terus kalo sama teman/ junior aja nggak bisa "menyayangi" gimana nanti sama rakyat? Memang nggak semua sih yg jahat.....hanya sebagian.
IPDN harus reformasi besar2-an nih kalo mau benar2 berubah. Kalo hanya himbauan lagi...sama aja bo'ong. Lembaga harus serius menangani "tindak kekerasan" kalo perlu langsung "delete" aja kalo ada tindak kekerasan lagi.
Padahal kan kita semua tau, anak2 IPDN itu calon2 pemimpin, calon pejabat pemerintahan. Di samping punya pengetahuan ttg pemerintahan, seharusnya punya rasa "kasih sayang". Sebab nanti kalo udah jadi pemimpin harus sayang sama yg di pimpin (rakyat). Lha....terus kalo sama teman/ junior aja nggak bisa "menyayangi" gimana nanti sama rakyat? Memang nggak semua sih yg jahat.....hanya sebagian.
IPDN harus reformasi besar2-an nih kalo mau benar2 berubah. Kalo hanya himbauan lagi...sama aja bo'ong. Lembaga harus serius menangani "tindak kekerasan" kalo perlu langsung "delete" aja kalo ada tindak kekerasan lagi.
Semoga keluarga yg di-tinggal-kan di beri kasabaran, dan buat yg menganiaya..... jangan lupa tuhan itu maha adil.
Komentar
hahahaa.... cuman kita selalu "hoki" ga ada yg mati pas di pukul2in
Luar biasa, para praja yang menjadi TERPIDANA pembunuhan Praja STPDN Wahyu Hidayat di tahun 2003 itu rupanya belum pernah me’nikmati’ eksekusi dari pengadilan, walau proses hukum mereka sudah selesai sejak 2005 lalu yang menghasilkan keputusan pengadilan Tinggi Bandung; masing2 (HANYA) 10 bulan penjara . Bahkan Mahkamah Agung sudah menolak kasasi yang mereka ajukan. Tapi BERUNTUNGLAH praja-praja pembunuh itu, status sosialnya membuat mereka diBOLEHKAN untuk menyelesaikan study di STPDN, walau dulu secara seremonial dinyatakan DIPECAT dari pendidikan. Bahkan mereka dijadikan PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung dan Sumedang. Mereka JAUH lebih BERUNTUNG dari maling ayam, maling motor, koruptor teri, dll yang langsung diBUI ketika mulai diadili, dan hukumannya bisa lebih dari SETAHUN!!.
Empat dari terpidana itu; Bangun Robinson, Bennarekha Fibrianto, Oktaviano Santoso, dan hendi Setiadi menikmati indahnya menjadi PNS di Pemkot Bandung. Terus dua lainnya menjadi pegawai Pemda Sumedang. Enak nian, sudah membunuh praja, dipecat, diadili, divonis, tapi bisa kembali kuliah, diangkat jadi PNS dan melupakan ‘kejahatan’ nya di tahun 2003 ketika dengan arogannya membantai Wahyu Hidayat!
Memang insitusi sombong itu perlu dibubarkan, senasib dengan rektornya yang dinon aktifkan. Beberapa pemerintah daerah seperti beberapa kabupaten di Prop Kaltim juga sudah bertekad untuk MENOLAK lulusan IPDN itu, terkait budaya kekerasan yang dipraktekkan. Daerah lain seperti Papua mengajukan untuk memiliki sistem dan sekolah IPDN sendiri. Jawa tengah sudah keberatan untuk membiayai IPDN.
Seperti kata Tosari Wijaya, anggota DPR dari FPPP, IPDN hanya menghasilkan Drakula yang berseragam. Sadis.
Thread detik.com beritanya:
- Aneh, 8 penganiaya Wahyu Hidayat belum dieksekusi
- 4 Penganiaya Praja Wahyu Hidayat bekerja di Pemkot Bandung
- 2 Penganiaya Praja Wahyu Hidayat bekerja di Pemda Sumeda