Lampu lalu lintas di perempatan jalan, sering kita sebut "lampu merah". Padahal kan, ada kuning dan hijau nya juga. nggak adil dong he..he..he.. bisa aja kan "lampu kuning" atau "lampu hijau". Kok orang2 nyebut-nya "lampu merah" ? Kira2 kenapa ya? Kalo menurut saya, itu karna "lampu merah" lebih berkesan daripada "lampu hijau" atau "lampu kuning". Maksud saya begini sodara2.... Kalo kita lagi naik motor atau mobil, pas ketemu "lampu merah, kita harus berhenti (kadang2 yg belok kiri gak termasuk)". Walaupun lagi buru2...tetap harus berhenti (khusus yang patuh hi..hi..). Ini yang membuat "lampu merah" itu berkesan bagi orang2 terutama pengguna jalan. Untuk lampu hijau atau kuning kita kan gak perlu berhenti, berarti hampir sama dengan kondisi "gak ada". Ini yg membuat lampu warna hijau dan kuning menjadi tidak/kurang berkesan. Nah bagaimana menurut anda? Ada pendapat lain?
Sekedar Berbagi Cerita & Semoga Bermanfaat